Bagi Bus Mania, pasti
udah tau apa itu EURO. Apalagi yang sering naik Bus pasti sering melihat bus
yang bertuliskan EURO. Bagi sebagian pemilik bus, banyak yang menempelkan bus mereka
dengan besar besar yaitu tulisan EURO 1 sampai EURO 5, dan sebentarlagi ada
EURO 6. Tetapi masih ada juga masyarakat yang masih belum tau, karena saya
sering terima permintaan untuk sewa bus. Tetapi konsumen mintak bus yang EURO,
saya bingung kemudian saya balik nanyak maksudnya pak? Pokoknya saya pesen bus
yang Euro. Sebagian orang mengira kalau Bus yang bertuliskan EURO itu bus yang
mempunyai mesin yang bagus dan fasilitas didalam yang istimewa. Apa sih euro
dan bagaimana ? mari kita bahas sama-sama.
Sebetulnya Euro
merupakan standar emisi gas buang di eropa dan standar yang di Eropa digunakan
sebagai standar Internasional.
Emisi gas buang
merupakan sisa hasil dari pembakaran mesin setiap kendaraan. Emisi gas buang
sangatlah beracun karena dapat menggangu kesehatan seperti Batuk, Iritasi pada
Mata, Hipertensi serta bisa mengganggu perkembangan mental pada anak. Disamping
itu juga yang menyebabkan Pemanasan Global atau yang sering disebut “Global
Warming” sehingga salah satu cara untuk menekan turunnya emisi gas buang yaitu
dengan cara Pengetatan standar emisi gas buang.
Untuk mengatasi hal tersebut banyak sekali Industri
yang bergerak di bidang Otomotif terus melakukan inovasi dengan memproduksi
kendaraan dengan gas buang yang ramah lingkungan. Baik itu mulai dari kendaraan
roda 2, mobil, truk serta Bus.
Secara kasat mata atau
secara visual untuk membuktikan kendaraan yang mencemari udara atau lingkungan,
misalnya kita sering melihat asap dari kendaraan yang ngepul dan warna hitam.
Di Amerika standar untuk
emisi gas buang disebut : EPA (Environmental
Protecton Agency). Sedangkan di
Eropa disebut ESC (European steady cycle)
yang sering kita kenal dengan sebutan Euro. Dan yang sering di pakek oleh
perusahaan Otomotif adalah Standar Euro. Euro sendiri mempunyai tingkatan mulai
dari Euro 1, Euro 2 dan seterusnya.
Pemberlakuan Euro di
mulai sejak Tahun 1992. Di mana ada beberapa syarat dan ketentuan pada
kendaraan.
Pada penulisan Euro
I,II,III,IV,V (Angka Romawi). Digunakan untuk kendaraan berat
menggunakan mesin diesel. Sedangkan penulisan Euro 1,2,3,4,5 (Angka
Numerik) di gunakan untuk kendaraan ringan. Kriteria kendaraan berat, yang
mempunyai berat lebih dari 3.500 Kg.
-
Tahun 1992 Awal munculnya Euro I
-
Tahun 1996, Euro II yang difokuskan untuk Truk dan Bus
-
Tahun 2000, Euro III
-
Tahun 2005, Euro IV
- Tahun 2008, Euro V (Pembatasan emisi gas buang yang lebih rendah untuk
kendaraan, juga disebut dengan Emisi ramah lingkungan.
Berikut table Standar Emisi Gas
untuk Truk dan Bus.
Referensi
|
Tahun
|
CO
|
HC
|
NOx
|
PM
|
Euro 0
|
1988 – 1992
|
12.3
|
15.8
|
2.6
|
-
|
Euro I
|
1992 – 1995
|
4.9
|
9
|
1.23
|
0.4
|
Euro II
|
1995 – 1999
|
4.0
|
7.0
|
1.1
|
0.15
|
Euro III
|
1999 – 2005
|
2.1
|
5
|
0.66
|
0.1
|
Euro IV
|
2005 – 2008
|
1.5
|
3.5
|
0.46
|
0.02
|
Euro V
|
2008 – 2012
|
1.5
|
2.0
|
0.46
|
0.02
|
CO
: Carbon Monoksida
HC
: Hidrokarbon
NOx
: Nitrogen Oksida
PM
: Particle Matter
Pada emisi gas buang ada 2 hal yang
perlu kita perhatikan :
- Yang terlihat mata yaitu PM
(Particle Matter) berupa jelaga, asap hitam, tar dan HC
(Hidrokarbon) yang tidak terbakar
- Yang tidak terlihat yaitu NOx
(Nitrogen Oksida), CO (Carbon Monoksida) dan HC
(Hidrokarbon). Memang tidak terlihat tetapi jika kadarnya tinggi dan
mengenai mata, mata bisa perih dan keluar air mata.
Tapi kalau di Indonesia
mana yang di gunakan ?, apakah sampai Euro V. jawabannya Tidak, kenapa? Karena
masih belum memungkinkan.
Berdasarkan keputusan Menteri Negara
Lingkungan Hidup No 141/2003 tetang ambang batas emisi gas buang bermotor tipe
baru yang berlaku sejak Tahun 2007. Dan masih menggunakan standar Euro II.
Disamping itu juga di pengaruhi oleh kualitas bahan bakar minyak yang di pakai
di Indonesia masih memenuhi standar Euro II.
Dan sekarang Indonesia
mulai ke standar Euro III, jika penerapan ini berlaku maka bisa mengurangi
polusi udara yang ada di Indonesia, apalagi di kota-kota besar di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang peduli terhadap emisi gas buang yang
di hasilkan oleh kendaraan bermotor, maka lingkungan juga ikut terjaga. Para produsen
otomotif, banyak yang berlomba lomba untuk memproduksi mobil yang ramah
lingkungan.
Jika kita punya
kendaraan yang usianya sudah tua, apa tidak standar euro?. Belum tentu. karena
jika kendaraan kita rawat dengan teratur, service secara berkala dan pergantian
sparepart secara baik. Biarpun usia kendaraan udah tua, tetapi masih bagus dan
tidak mencemari lingkungan.
Kita selalu berharap
supaya masyarakat Indonesia juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan supaya
bumi kita tetap terjaga. Semoga ada peningkatan standar emisi gas buang di
Indonesia menjadi Euro 4 dan sampai ke Euro 5.
Dunia akan indah tanpa
polusi